Akte Notaris, Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris
Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
Pendirian Yayasan
Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya
Kuasa untuk Menjual
Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
Keterangan Hak Waris
Wasiat
Pendirian CV termasuk perubahannya
Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain
PT , PMA, CV , Yayasan,Koperasi,Notaris,Akta Jual beli,Urus Sertifikat Tanah (Shm) Undang-Undang Gangguan / HO, SIUJK, SIUJPT,Surat Izin Usaha Penjualan Langsung,Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4), Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), Surat Izin Usaha Angkutan Udara, Bpw,API,izin usaha sebagai bank,Tax Company, Pajak Perusahaan, Visa, Pasport, PD, UD, KADIN, Gapensi, Akte Jual Beli Tanah, Sertifikat Tanah, KITAS, Kitab,Wni,Tanda Daftar Industri, IUI, Tdi,Izin usaha hotel
Kami Bekerja Sama Kantor Pengacara terkenal ama Notaris
Biro Jasa PT Rosiana group
0812 833 66 234
Email:mukhtarandriyan700@gmail.com
www.facebook.com/Andre yanmukhtar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar